Selasa, 25 November 2014

Kecurangan dalam etika profesi akuntansi

Fraud atau kecurangan merupakan hambatan untuk penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif dan ekonomis, sehingga harus selalu menjadi perhatian penting manajemen dan dewan direktur organisasi. Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).Kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.

Contoh kasus kecurangan :

Kasus KAP Anderson dan Enron

Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.

Analisi :
Kecurangan yang dilakukan oleh Arthur Andersen telah banyak melanggar prinsip etika profesi akuntan diantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategoti The Big Five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi dalam mengaudit laporan keuangan dengan melakukan penyamaran data. Selain itu Arthur Andesen juga melanggar prinsip standar teknis karena tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Jumat, 31 Oktober 2014

Etika Profesi Akuntansi

Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika adalah kebutuhan individu, tidak ada pedoman, perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi, lingkungan yang tidak etis dan perilaku dari komunitas. Sanksi pelanggaran etika meliputi Sanksi Sosial yaitu Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’ dan Sanksi Hukum yaitu  Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika di dalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan", menghindari sifat 5k (katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi dan komisi), mampu menyatakan yang benar itu benar, mampu menyatakan yang benar itu benar, menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama, menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati, dan perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Etika Profesi Akuntansi

Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika adalah kebutuhan individu, tidak ada pedoman, perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi, lingkungan yang tidak etis dan perilaku dari komunitas. Sanksi pelanggaran etika meliputi Sanksi Sosial yaitu Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’ dan Sanksi Hukum yaitu  Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika di dalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan", menghindari sifat 5k (katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi dan komisi), mampu menyatakan yang benar itu benar, mampu menyatakan yang benar itu benar, menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama, menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati, dan perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Sabtu, 31 Mei 2014

artikel saham

Saham adalah satuan nilai atau surat berharga yang bersifat kepemilikan yang diperdagangkan di pasar modal. Siapapun yang membeli saham tersebut berarti memiliki beberapa persen bagian dari perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Seperti dengan pilihan investasi yang lain, investasi di saham juga ada peluang untuk mendapatkan keuntungan dan mengalami kerugian. Jadi, mengapa ada banyak orang yang mau bermain saham?
Ini dikarenakan investasi di saham bersifat high risk, high return. Dengan kata lain, walaupun risikonya tinggi, rewardatau keuntungan yang dapat didapatkan juga bisa lebih besar dibandingkan dengan investasi di tabungan, deposit dll.

Keuntungan Investasi Saham

1.      Dividen
Sebagai pemegang saham, Anda berhak mendapatkan dividen yaitu keuntungan perusahaan yang dibagikan kepara para stockholders.  Besar dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham akan ditentukan pada  Rapat Umum Pemegang Saham. Namun, perusahaan dapat memilih untuk tidak membagikan dividen ketika perusahaan mengalami kerugian atau ingin memenuhi keperluan finansial  lainnyan seperti membeli perusahaan baru, memulai projek baru atau membeli kembali saham yang telah diisukan.

2.      Capital Gain
Ketika Anda menjual saham, apabila nilai jual saham melebihi nilai jual beli maka Anda akan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai jual beli tersebut yang akan dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dimiliki atau yang lazim disebut sebagai capital gain.

Risiko Investasi Saham

1.       Capital Loss

Kalau bisa untung, pasti juga bisa rugi. Seandainya pada saat Anda menjual saham, nilai jual saham tersebut merosot di bawah nilai beli, maka Anda akan mengalami kerugian. Apabila ini terjadi, Anda dapat memilih untuk menjual semua atau sebagian dari saham Anda untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi apabila nilai jual saham itu terus menurun. Atau Anda juga dapat memilih untuk duduk , mengobservasi tren saham dan mencari tahu alasan turunnya nilai jual saham dan peluang untuk nilai tersebut melonjak kembali.


        2.  Resiko Likuidasi

Analisa perkembangan perusahaan sangatlah penting karena jika Anda terus duduk dan menunggu adanya kejaiban untuk nilai jual beli yang sebelumnya telah merosot untuk melonjak kembali, Anda berisiko untuk tidak mendapatkan apapun bila perusahaan  itu bangkrut.


Oleh karena itu, sebelum membeli saham, cermati laporan keuangan dan perkembangan perusahaan tersebut.  Jangan malu-malu bertanya karena malu bertanya, uang Anda yang hilang.

artikel saham dengan bahasa inggris

Shares is the unit of value or ownership of securities that are traded in the capital market.Anyone who buys the shares means having a few percent part of the company that issued the stock. As with other investment choices, investing in shares is also a chance to profit and loss. So, why there are many people who want to play the stock? This is because investing in stocks is a high risk, high return. In other words, although the risk is high, the gains can be obtained rewardatau also be greater than the investment in savings, deposit etc.

Advantages of Stock Investment

1.    Dividends As a shareholder, you are entitled to a dividend that is distributed corporate profits kepara the stockholders. Of dividends to be distributed to the shareholders will be determined at the General Meeting of Shareholders. However, the company may choose not to distribute dividends when the company suffered a loss or would like to meet the financial needs lainnyan like buying a new company, start a new project or buying back shares that had been rumored.
 
2.     Capital Gains When you sell a stock, if the sale price exceeds the value of buying and selling stocks then you will benefit from the difference between the sale value will be multiplied by the number of shares owned or commonly referred to as a capital gain.

Investment Risk Stocks



1. Capital LossIf it can be profitable, must also be a loss. If at the time you sell the shares, the value of the stock sales dipped below the purchase price, then you will incur a loss. When this happens, you can choose to sell all or part of your shares to prevent even greater losses if the value of the stock sales continue to decline. Or you can also choose to sit, observe trends and figuring out the reason stocks decline in value of the stock sales and opportunities for the value jumped back.


        
2. Risks LiquidationAnalysis of the company's development is very important because if you continue to sit and wait for miracles to purchase the previous value had slumped to jump back, you risk not getting any when the company went bankrupt. Therefore, before buying a stock, look at the financial statements and the company's development. Do not be shy to ask for shy to ask, your money is lost.


Kamis, 01 Mei 2014

Contoh Berita Dalam Bahasa Inggris

Gayus During this agenda in Bali
 
 Agenda plesiran Gayus tax mafia Tambunan to Bali increasingly revealed. Police call, Gayus stay in room 5122 Westin Hotel, which cost Rp 5 million per night with his wife and children.
Not only staying for two days at the Ocean Kids Club, SCTV source in the police, on Thursday (17/11), also revealed, Gayus met a prominent party politicians over there. They met at a fish restaurant on the beach.
According to the Bali Police chief Inspector General Hadiatmoko, Gayus known to stay free escort others. "Yeah, stay two nights. Together with his wife and children," said Hadiatmoko.
Who are the politicians who referred to the General Chairman of Golkar Party Bakrie touted as the man who met with Gayus in Bali. This issue is related to Gayus statement in court that the Bakrie Group is a contributor to Gayus accounts worth Rp 100 billion.
However, to reporters, denied Bakrie meet Gayus on the island. However, he claimed to be in Bali to watch a tennis match. "The issue of it. This is clearly a political intrigue," said Bakrie.
Ical, call Bakrie, may be denied. The community please just assume that Gayus and Ical indeed met in Bali. One thing is for sure, people should still keep the consistency of the police in investigating such cases so as not influenced by any political interests.
The following information obtained related SCTV Gayus agenda while in Bali:
Wednesday, November 3
After the hearing, Gayus returned to Rutan Brimob Depok Kelapa Dua
In the afternoon, he picked up the driver and returned to his house in Kelapa Gading Park View, North Jakarta
Thursday, November 4
Gayus started his adventures to Bali. He wears a fake name Sonny Laksono. Together with his wife and son, SL Lion Air plane and stay at the Westin Hotel, room 5122.
In the evening, Gayus mentioned dinner with a wealthy businessman who is also politicians in fish restaurant, 200 meters from Gayus room, right on the beach. The location of this restaurant is out of reach of CCTV cameras.
Friday, November 5
Watching tennis
Saturday, November 6, at 2:11 p.m. to 15:30 pm
Gayus went back to watching tennis, a semifinal between Ana Ivanovic and Kimiko Date Krumm
Brimob Karutan Kompol Iwan Siswanto repeatedly called Gayus, but not connected. The driver said, Gayus went to the event invitation in Tanjung, North Jakarta
Chief of Police East General Pradopo know Gayus was not in crease. He ordered the arrest Kabareskrim Komjen Ito Sumardi Gayus.
Sunday, November 7
Gayus returned to his house in Kelapa Gading Park View, Jakut
Team Detachment 88 Gayus pick up and return him to Rutan Brimob. (Ulf)


Selasa, 01 April 2014

Pantai pasir panjang

Pasir Panjang Beach is a beautiful white sandy beach which is located in the district Singkawang Seventeen districts of West Kalimantan province.With beaches that stretch along 3 kilometers it is not wrong if called Pasir Panjang.Pasir Panjang beach offers white sand blends beauty with crystal clear sea water with blue sky background colors make the beach more and not be missed.Across the beach we could see some small islands like Lemukutan island, island Randayan, Kabung island bounded by the Natuna Islands.here makes us more comfortable to move like playing volleyball, swimming, soccer, banana boat, jetski to parasailing,To support facilities are also available at the beach a small circuit for my friend who like to road race, discos, speedboat rental, water and other bikes.To reach the location of this beach is not too difficult because the distance is not too far from town that is 17 kilometers Singkawang can travel by taxi or minibus use.Ticket

Guest fee of Rp 5,000, - per person.

Conditions driveway has been paved and can be passed by four-wheeled vehicles. Means of transportation to and from Pasir Panjang form of public transportation, taxis, minibuses and private vehicles. White sand and rocks that extends along the wind blowing and the waves are safe as bathing area, Long Sand atmosphere will be felt at the time of sunrise and sunset on the horizon. With Iron Mountain accompanied by a row of trees that shelter and further add to the beauty and uniqueness of this tourist area. Facility is complete and you can feel comfortable when traveling or on vacation to the beach is Pasir Panjang. Start inn, family pool, children's play area, food stalls to sports facilities such as motocross, road race and karts. You can also lure directly into the sea region.